SUARA GEMILANG NUSANTARA.ID
OKU Timur – Pungutan liar (pungli) dengan modus setor balik uang BPJS tenaga kerja mencuat di UPTD Puskesmas Sukaraja Kec. Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumsel. Kamis 04/06/2026.
Informasi yang berkembang di kalangan tenaga kesehatan menyebutkan dugaan pungli tersebut melibatkan oknum pejabat internal puskesmas. Sejumlah sumber menyebut kepala Puskesmas berinisial (T) dan bendahara puskesmas berinisial (E) sebagai pihak yang diduga terkait dalam praktek tersebut.
Modus yang dilakukan oknum pegawai tersebut meminta mengembalikan sejumlah uang ( setor balik ) yang besarnya berkisar 300 ribu kepada pegawai penerima BPJS tenaga kerja yang berada di lingkungan kerja tersebut.
Menurut keterangan dari beberapa narasumber yang enggan disebutkan identitasnya pada hari Kamis 04/06/2026 sekitar pukul 11.00 WIB menjelaskan pada awak media selama ini mereka tidak pernah memegang buku tabungan serta ATM BPJS ketenagakerjaan dan selama ini mereka juga tidak tau berapa besaran aslinya yang di terima.
Hanya saja saya dan salah satu rekan yang dikasih megang ATM dikarenakan dulu hal ini pernah terjadi juga lalu kami laporkan ke anggota dewan dan dilakukan sidak, sehingga buku rekening dan atm yang di tahan oleh mereka dikembalikan pada pemilik masing-masing. Namun hanya selang dua hari dari kejadian tersebut seluruh buku rekening dan atm pegawai diminta lagi oleh bendahara hingga saat ini.
Selanjutnya narasumber menujukan bukti chat pesan WhatsApp dari bendahara (E), dalam isi pesan singkat whatshap itu nampak jelas bahwasanya (E) meminta bersangkutan mengembalikan uang sebesar 300 ribu dari 400 ribu yang di terimanya dari BPJS ketenagakerjaan.
Namun beliau menolak untuk memberikan atau setor balik uang tersebut karena ini sudah menjadi haknya meskipun menurut keterangan rekan-rekan seprofesinya sudah pada setor balik karena takut dan terus di intimidasi, hal ini sudah berlangsung lama namun tidak ada yang berani untuk mengusap, ucapnya.
Masih keterangan dari narasumber hal ini terjadi lagi pada dirinya dikarenakan posisi Puskesmas sekarang sedang sulit di anggaran di karenakan habis kena audit dari BPK perihal dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sehingga harus mengembalikan dana yang lebih pakai.
Sejak dari kejadian itu Kepada Puskesmas (T) terdengar banyak memakai uang pegawainya ada yang berupa uang dan juga emas guna mengembalikan ke BPK, mungkin itu juga yang jadi penyebabnya hingga saya juga dipaksa harus menyetor sebesar 300 ribu, ucapnya.
Masih di hari yang sama sekira pukul 12.00 WIB kami awak media coba mendatangi Puskesmas Sukaraja guna konfirmasi terkait kebenaran informasi yang kami dapat, namun sayang kepala puskesmas dan bendahara yang kami tuju sedang tidak ada di kantor, menurut Sekpus yang menerima kedatangan kami beliau mengatakan kepala puskesmas lagi ada kegiatan di pemda. Beliau juga enggan menjawab pertanyaan kami karena takut salah jawab dikarenakan beliau baru enam bulan menjabat.
Harapan dari pegawai UPTD Puskesmas Sukaraja permasalahan ini harus di tindak lanjuti secara hukum karena jelas ada unsur pidananya dan kami merasa telah di rugikan selama ini.
Setelah di hubungi melalui pesan singkat whatshap dan telpon beliau berdua tidak memberikan tanggapan dan tidak merespon hingga berita ini di tayangkan.
( INdra)







