SUARA GEMILANG NUSANTARA.ID
WAY KANAN LAMPUNG. – Kasus dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali mencuat dalam sebulan terakhir, yang terjadi di. Kecamatan Baradatu, Kabupaten way kanan. 𝟑𝟏/𝟎𝟓
Beredar isu” pelaku Anggota Polri Aktif ( R ) dan (D). “R – bertugas di Polres Tulang Bawang Barat, Sementara D bertugas di Polres Way Kanan. Bersama dua wanita. Dan Barang Bukti (BB) 8 kg” Sabu – sabu + Kaki jaringan internasional : 27 kg dan 40.000 butir ekstasi. Tapi hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari polres way kanan.
Tentu peristiwa itu memicu reaksi keras masyarakat. Warga masyarakat meminta institusi Polri ( POLRES WAY KANAN ) menangani kasus ini secara terbuka, tuntas, dan adil, tanpa ada yang ditutup-tutupi maupun dilindungi.
Publik Meminta :
✅ Ungkap seluruh identitas dan peran tersangka, tidak beda perlakuan antara warga sipil dan aparat
✅ Bongkar jaringan lengkap, bukan hanya tangkap pelaku lapangan
✅ Publikasikan proses hukum, hasil pemeriksaan, dan sanksi yang dijatuhkan
✅ Perketat pengawasan internal serta tes berkala bagi seluruh personel.
‘Pihak Polri sendiri melalui pernyataan resmi menegaskan tidak ada toleransi. “Siapa pun yang melanggar, meski anggota sendiri, pasti diproses pidana dan etik. Kami bersihkan barisan kami demi kepercayaan publik,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
“Masyarakat Way Kanan berharap janji transparansi itu benar-benar dibuktikan lewat tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan belaka.
Sementara itu Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Way Kanan telah di konfirmasi melalui pesan singkat whatshap 31/05/2026 sekitar pukul 19.56 WIB, sangat di sayangkan hingga berita ini di tayangkan beliau tidak memberikan tanggapan.
( INdra )







