SUARA GEMILANG NUSANTARA.ID

OKU TIMUR – Menindaklanjuti terkait pemberitaan oknum pegawai puskesmas Sukaraja diduga pungli dengan modus setor balik uang BPJS tenaga kerja yang lagi viral saat ini.

Dalam keterangan (E) selaku bendahara uptd puskesmas Sukaraja saat dikonfirmasi memberikan keterangan kepada awak media melalui sambungan telepon pada Minggu 08/06/2026 sekitar pukul 16.00 WIB

Dalam keterangannya beliau membenarkan apa yang tertulis dalam pemberitaan tersebut,namun ini semua terpaksa saya lakukan atas dasar tekanan dan perintah dari Kapus, ucapnya.

Dan yang parahnya lagi bang ucap (E) sekarang ini setelah beritanya viral Kapus berinisial (T) ini menekan saya harus memberikan uang sebesar 25 juta kepadanya untuk mengurus permasalahan ini, dan uang tersebut harus ada besok pagi di kantor 08/06/2026 ucapnya.

Terus terang bang saya tidak mau, lagian dari mana saya uang sebanyak itu dan kenapa saya yang harus bertanggung jawab? ini semuakan atas perintah dan paksaan nya kenapa dia mau cuci tangan cak itu ucap (E) dengan nada kesal.

Selanjutnya sesuai dengan jadwal yang telah diminta melalui Bu Dewi selaku Sekpus untuk klarifikasi pada hari ini Senin 08/06/2026 di kantor puskesmas Sukaraja lagi-lagi gagal karena (T) selaku Kepala Puskesmas (Kapus) tidak ngantor dan tidak bisa di hubungi.

Pegawai puskesmas dan masyarakat berharap agar pak Yakup selaku kepala dinas kesehatan kabupaten Oku Timur mengambil sikap tegas terhadap permasalahan ini karena sudah mencoreng nama baik instansi, secepatnya segera memanggil (T) untuk di proses apabila terbukti agar segera di copot dari jabatannya selaku Kepala Puskesmas Sukaraja.

(iNdra)