SUARA GEMILANG NUSANTARA.ID
OKU Timur – Lias seorang kepala SPPG dapur Sukomulyo Martapura merasa kecewa terhadap tindakan kepala desa (kades) Sukomulyo, Kec Martapura, Kab OKU Timur yang menolak menandatangani surat keterangan yang berkaitan lokasi dapur MBG.
Cerita Lias dirinya dan korlap sudah beberapa kali menghubungi lewat telepon dan mendatangi rumah kades Sukomulyo untuk meminta tanda tangan surat keterangan yang berkaitan lokasi dapur namun belum bersedia menandatangani berkas tersebut.
Hingga saat kami nyerah, akhirnya kami minta tolong dengan keluarga yang di dampingi oleh pihak media untuk menanyakan alasan beliau tidak mau tanda tangan.
Selanjutnya setelah awak media menemui Salman selaku kepala desa sukomulyo di kediamannya pada Rabu 05/08/2026 sekira pukul 11.00 wib
Pada saat itu beliau (kades) beralasan sibuk lagi banyak kegiatan sehingga belum sempat untuk tanda tangan, beliau berjanji akan tanda tangan dengan syarat ingin ketemu dengan kepala dapur (SPPG) ada yang mau di obrolkan, berkasnya ditinggal aja dulu nanti jam 4 sore biar SPPG yang mengambil disini, tuturnya.
Sebelum kami kembali pak kades sempat menanyakan kepada kami, gimana apakah ada peluang buat kerjasama di dapur atau saya cukup terima bersih sekaligus apa bulanan saja, lalu kami menjawab klo untuk tanda tangan itu sudah di siapkan pak dan untuk kedepannya kita ada bulanan sebesar 250 ribu.
Setelah sore harinya sesuai waktu yang di tentukan pak kades, datang lah SPPG kerumah beliau namun yang bersangkutan tidak ada di rumah setelah dihubungi melalui telepon kades tidak merespon.
Besok paginya di datangin lagi kerumah beliau tidak ada di telepon pun tidak respon sampai siang hari, setelah sore harinya setelah dihubungi terus melalui sambungan telepon baru lah beliau menjawab dari WA mengatakan dirinya masih di Baturaja melihat ponakannya yang sedang sakit.
Di hari Senin tanggal 10/08/2026 sekira pukul 15.00 wib setelah di hubungi melalui sambungan telepon beliau menjawab dan berada di rumah mempersilahkan kami datang di kediamannya, setelah bertemu kami menanyakan kembali kenapa belum di tandatangani beliau menjawab klo cuma 250 ribu sebulan gak sesuai lah jawabannya tolong disesuaikan lah tapi beliau tidak mau menyebutkan berapa angka yang diminta, klo cocok nanti malam saya antarkan ke dapur sembari main dan numpang ngopi lah sembari tertawa. Hingga saat ini kades Salman enggan memberikan tanda tangan.
Karena sudah merasa jengkel dengan ulah kepala desa sukomulyo, kamipun menghubungi Bu Emil Camat Martapura Selasa 11/08/2026 sekira pukul 21.02 WIB guna menceritakan keluhan kami dengan dasar ada bukti rekaman selama kami berkomunikasi di rumah kades.
Bu Camat menanggapi keluhan kami dengan baik, meminta waktu kepada kami untuk dirinya menghubungi kepala desa dahulu dan menanyakan kebenarannya.
Praktik oknum kepala desa (kades) yang meminta jatah, fee atau pungutan dari satuan pelayanan/dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bentuk penyimpangan dan pelanggaran hukum.
(INdra)







